Kamis, 18 Oktober 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1690
(Foto: doc)
Selama Januari hingga pertengahan Oktober 2018, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memvaksinasi 7.310 ekor hewan penular rabies (HPR), di antaranya kucing, anjing, kera dan musang.
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, jumlah hewan yang telah divaksin ini mencapai 153 persen dari target yang ditetapkan Dinas KPKP DKI Jakarta sebanyak 5.079 ekor.
"Hewan yang telah divaksin terdiri dari 2.921 ekor anjing, 4.281 kucing, 36 kera, dan 72 ekor musang," beber Marsawitri, Kamis (18/10).
Ia mengungkapkan, pemberian vaksin bertujuan mempertahankan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies yang telah ditetapkan sejak 2004 lalu.
"Sejak tahun 2004, Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies. Tidak dikenakan biaya alias gratis bagi warga yang membawa hewan untuk divaksin," tandasnya.