Mulai 15 Oktober, Ganjil Genap Berlaku Pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00

Minggu, 14 Oktober 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2587

Ganjil Genap Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

(Foto: doc)

Pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir tahun 2018.

Mulai pukul 06.00 sampai 10.00, dan pukul 16.00 hingga 20.00

Ya, mulai besok atau Senin (15/10), kebijakan tersebut diterapkan dua kali dalam sehari yakni pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Perpanjangan berlaku mulai 15 Oktober-31 Desember 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, ruas-ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap ada penyesuaian lanjutan dibandingkan sebelumnya.

Ruas jalan yang diterapkan kebijakan ganjil genap mulai senin yakni, Jl Medan Merdeka Barat, Jl MH Thamrin dan Jl Jenderal Sudirman.

Kemudian, sebagian Jl S Parman (mulai dari Jl Simpang Tomang Raya sampai simpang Jl KS Tubun), Jl Gatot Subroto, Jl HR Rasuna Said, Jl MT Haryono, Jl DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

"Ganjil genap berlaku dua kali setiap hari, pukul 06.00 sampai 10.00, dan pukul 16.00 hingga 20.00," ujarnya, Minggu (14/10).

Sigit menambahkan, kebijakan ganjil genap tersebut tidak berlaku saat akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu maupun libur nasional.

"Kebijakan ini akan terus kita evaluasi secara periodik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ketua DPRD DKI Dukung Pemprov Perpanjang Ganjil Genap Usai Asian Games

Ketua DPRD Dukung Kebijakan Ganjil Genap Diperpanjang

Kamis, 06 September 2018 1898

Ganjil Genap di Jl Benyamin Sueb Ditiadakan Sementara

Ganjil Genap di Jl Benyamin Sueb Ditiadakan Sementara

Senin, 03 September 2018 2556

 Perluasan Ganjil Genap di Jaktim, 4.962 Kendaraan Ditindak

Perluasan Ganjil Genap di Jaktim, 4.962 Kendaraan Ditindak

Rabu, 29 Agustus 2018 3716

Dishub DKI Pasang Delapan Rambu Sosialisasi Tilang Elektronik

Dishub DKI Pasang 8 RPPJ ETLE

Rabu, 03 Oktober 2018 2907

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks