Gulkarmat Jakut Bentuk Struktur SKKL RW 02 Cilincing

Minggu, 14 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2925

 Gulkarmat Jakut Bentuk Struktur SKKL RW 02 Cilincing

(Foto: doc)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, membentuk struktur sistem keselamatan kebakaran lingkungan (SKKL) di RW 02 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing.

Dengan SKKL ini mereka paham harus berbuat apa, saat terjadi atau tidak terjadi kebakaran.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, struktur SKKL ini sebagai upaya mengoptimalkan peran serta masyarakat saat mengantisipasi bencana kebakaran.

"Dengan SKKL ini mereka paham harus berbuat apa, saat terjadi atau tidak terjadi kebakaran. Sehingga dampak dari bencana bisa diminimalisir," ujarnya, Sabtu (13/10).

Selain memberikan materi dan pembagian tugas struktur SKKL, ucap Satriadi, pihaknya juga menggelar pelatihan penanganan kebakaran pada kompor, penggunaan alat pemadaman sederhana dan APAR.

"Kita berharap keberadaan struktur SKKL juga menguatkan sinergitas petugas dan masyarakat dalam mengatasi bencana," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudin Gulkarmat Bentuk SKKL RW 04 Kelurahan Grogor Utara

SKKL RW 04 Kelurahan Grogol Utara Resmi Dibentuk

Kamis, 04 Oktober 2018 4797

 Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk SKKL di RW 03 Munjul

Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk SKKL di RW 03 Munjul

Kamis, 11 Oktober 2018 2613

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309117

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks