Jumat, 14 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 12808
(Foto: Erna Martiyanti)
12 siswa SMA Negeri 60 Jakarta yang terlibat tawuran hingga menewaskan Andi Audi Pratama (16), siswa SMA Negeri 109 Jakarta akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Ke-12 siswa ini dinilai telah melanggar tata tertib yang seharusnya dipatuhi siswa. Tindakan tersebut juga diambil untuk menimbulkan efek jera.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, orangtua ke-12 siswa tersebut akan dipanggil Senin (17/11) untuk menerima surat pemecatan siswa dan meminta orangtua mencari sekolah baru untuk anak-anaknya tersebut. "Ada 12 siswa yang dikeluarkan. Hari Senin (17/11) orangtua mereka akan dipanggil untuk mengurus anak-anaknya," ujar Lasro, di Balaikota, Jumat (14/11).
Sebelumnya, kata Lasro, sebanyak 20 siswa SMA Negeri 109 Jakarta juga dikeluarkan dari sekolah karena kete
rlibatan mereka dalam tawuran ini.Tak hanya peserta didik, sambung Lasro, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi bagi dua kepala sekolah tersebut. Keduanya akan menerima sanksi surat peringatan 1 hingga 3.
Sementara itu, Erlitha (36), ibu dari almarhum Andi Audi Pratama, siswa kelas XI SMA Negeri 109 yang tewas dalam aksi tawuran tersebut akhirnya memenuhi undangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ia mengaku bersyukur karena Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama mengambil tindakan tegas terkait kasus ini.
"Alhamdulillah, beliau (Basuki) menanggapi kasus ini dengan sangat tegas. Tidak tanggung-tanggung beliau menegaskan pelaku langsung di drop out (DO) dan tidak diterima sekolah di Jakarta," katanya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwajib. Ia berharap, pertemuannya dengan Basuki bisa memutus rantai aksi tawuran yang kerap dilakukan siswa. "Saya ingin kasus tawuran antar siswa tidak terjadi lagi," tandasnya.