Rabu, 03 Oktober 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1849
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana mengaktifkan kantor milik Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Selain untuk pemerataan pelayanan, juga agar bangunan kantor tersebut bisa dirawat.
"Ada dua kantor yaitu kantor Unit Pengelola (UP) Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (APK) dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSO) kelas V yang tidak berfungsi. Karena kenapa itu tidak tahu," kata Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (3/10).
Untuk itu, sambung Husein, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas atau kementerian terkait, agar kantor tersebut bisa difungsikan untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kami harapkan ke
depan kantor itu bisa melayani warga, baik untuk perizinan kapal atau hal lain," tandasnya.