Kamis, 27 September 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2375
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Kamis (27/9), mengukuhkan 30 relawan anti narkoba di ruang Fatahillah Kantor Wali Kota.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, pengukuhan ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Jakarta Utara yang peredarannya menyasar ke generasi muda dan kalangan pelajar.
"Saya mengapresiasi BNNK yang mengajak semua pihak memerangi narkoba. Dengan begitu, peredaran narkoba bisa diminimalisir dan dicegah," katanya.
Diakui Ali, sebelum membentuk relawan anti narkoba, BNNK Jakarta Utara sudah membangun posko penanggulangan narkoba di beberapa kecamatan dan pencanangan hari anti narkoba.
Dia berharap, warga juga ikut aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberi laporan kepada BNNK atau kepolisian apabila mengetahui ada transaksi narkoba di lingkungannya.
"Dengan keterlibatan banyak pihak, kita bisa melindungi anak-anak dan lingkungan dari narkoba. Mencegah lebih baik, karena begitu terjerumus akan sulit," tandasnya.