Kamis, 27 September 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3458
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, menutup saluran air di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Sapi Semanan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng.
Kasudin LH Jakarta Barat, Edi Mulyanto mengatakan, penutupan dilakukan karena warga sekitar mengeluhkan saluran tersebut digunakan untuk pembuangan limbah dari pemotongan sapi
"Warga mengeluhkan pencemaran lingkungan dari aktivitas pemotongan hewan yang limbahnya dibuang ke saluran air," ujar Edi, Kamis (27/9).
Ia mengungkapkan, sebelum melakukan penutupan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengecekan.
"Kami lakukan penutupan dan meminta pemilik usaha mengurus perizinan dan membuat instalasi pengolahan air limbah sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Usai
penutupan saluran, lanjut Edi, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lokasi. Jika pemilik masih membuang limbahnya, maka akan dikenakan sanksi lebih tegas berupa penyegelan tempat usaha."Kami juga meminta peran serta warga untuk lakukan pengawasan," tandasnya.