Pemkot Jakut Tertibkan 300 Tiang Utilitas

Rabu, 26 September 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 6429

 300 Tiang Utilitas Illegal di Jakut Ditertibkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Bina Marga terus menertibkan utilitas di kawasan jalan utama. Sejak Januari hingga akhir September ini, sudah sekitar 300 utilitas liar berbentuk tiang ditertibkan.

Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut

Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala mengatakan, keberadaan utilititas berbentuk tiang di kawasan jalan utama sudah tidak diperbolehkan. Utilitas di kawasan jalan utama harus berada di bawah tanah.

"Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut," ujarnya, Rabu (26/9).

Dijelaskan Libertus, lokasi jalan utama yang dimaksud di antaranya, Jl Yos Sudarso, Jl Tipar Cakung, Jl Danau Sunter Utara, Jl Danau Sunter Selatan, Jl Gunung Sahari, Jl Lodan dan Jl RE Martadinata.

"Petugas kita terus melakukan pengawasan secara rutin. Kalau ditemukan lagi akan kita cabut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Bina Marga Bangun Tahun Ini Bangun Trotoar di Lima Titik

Sudin Bina Marga Jaksel Bangun Trotoar di Lima Titik

Senin, 17 September 2018 6864

Kondisi JPO Samsat Daan Mogot Miring

Tiang Penyangga JPO Samsat Miring Ditabrak Truk

Senin, 03 September 2018 4137

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks