Selasa, 25 September 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4605
(Foto: doc)
Sebanyak 49 calon anggota dewan kota yang bakal menjadi wakil dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat, akan menjalani seleksi mulai 26 September hingga 4 Oktober mendatang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Jakarta Barat, M Riadi mengatakan, seharusnya jumlah calon dewan kota yang mengikuti tahap seleksi ada 56 orang, karena tiap kelurahan dapat mengusulkan satu calon. Namun, hingga batas akhir pendaftaran ternyata hanya 49 kelurahan wakil dari delapan kecamatan yang mengajukan calon dewan kota.
"Sebanyak 49 calon dewan kota dari perwakilan delapan kecamatan telah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi," ujar M Riadi, Selasa (25/9).
Dijelaskan Riadi, warga yang mencalonkan diri menjadi calon dewan kota harus memenuhi syarat dukungan dari 25 warga di tingkat kelurahan.
Diakui Riadi, tujuh kelurahan di Jakarta Barat yang tidak mengajukan calon dewan kota lantaran waktu pendaftaran telah habis.
"Kendalanya tidak ada calon yang diusung karena sudah time out saat waktu pendaftaran," ungkapnya.