Selasa, 25 September 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2210
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hari ini menerima kunjungan kerja (kunker) 30 pegawai dan 10 pejabat Pemkot Manado, Sulawesi Utara.
Kunker tersebut dilakukan dalam rangka Diklat Kepemimpinan Tingkat III Pemkot Manado.
"Kami ingin belajar soal penerapan sanksi hukum OTT buang sampah dan pengelolaan sektor pariwisata
," ujar Corry Thelma Tendean, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemkot Manado, Selasa (25/9).Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso berterima kasih karena Pemkot Jakarta Pusat dijadikan tujuan kunker Pemkot Manado.
"Mudah-mudahan apa yang kita jelaskan bisa membawa hasil untuk diterapkan di Kota Manado," tandasnya.