Senin, 24 September 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5949
(Foto: Punto Likmiardi)
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta bersama sembilan operator bus kecil menandatangani kontrak katalog jasa bus kecil di lingkungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.
Adapun kesembilan operator bus kecil tersebut yakni, Koperasi Mikrolet Jakarta Raya, Koperasi Wahana Kalpika, Koperasi Angkutan Komika Jaya, Koperasi Angkutan Umum Kopamilat Jaya, Koperasi layanan Angkutan Masyarakat Jakarta Raya, Koperasi Angkutan Umum Budi Luhur DKI Jakarta, Koperasi Angkutan Udara, Koperasi Angkutan Purimas Jaya, dan PT Lestarisurya Gamapersada.
Pelaksanaan kontrak katalog ini dilaksanakan BPPBJ DKI Jakarta melalui tahapan kajian, proses pemilihan, dan review, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, penandatangan kontrak ini menjadi bagian penting untuk menyukseskan pelaksanaan program One Karcis One Trip (OK OTrip) serta revitalisasi angkutan umum di Ibukota.
"Ini akan menjadi entry point pelaksanaan program integrasi transportasi di Jakarta untuk jangka panjang," ujarnya, usai prosesi penandatanganan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/9).
Blessmiyanda menjelaskan, usai penandatanganan kontrak tersebut, tahapan selanjutnya adalah proses e-Purchasing yang dilaksanakan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui portal https://e-katalog.lkpp.go.id.
"BPPBJ berperan dalam menentukan harga perkiraan sendiri dan mendampingi proses pengadaannya secara benar," terangnya.
Ia menambahkan, penggunaan sistem Katalog Elektronik tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Hari ini sudah kita tandatangani kontrak payung, dan selanjutnya tinggal ditayangkan di katalog LKPP," tandasnya.