Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Kamis, 13 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4444

Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

(Foto: doc)

Rapat penetapan UMP DKI tahun 2015 yang digelar Rabu (12/11) kemarin belum menghasilkan kesepakatan. Sebab, buruh masih menuntut agar nilai UMP tahun depan mencapai Rp  3.574.178,36.

Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, membenarkan rapat perdana pembahasan UMP 2015 belum ada kesepakatan antara dewan pengupahan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi nilai UMP kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin," kata Priyono, Kamis (13/11).

Menurut Priyono, rapat yang berlangsung hingga malam hari kemarin cukup alot. Baik pengusaha ataupun buruh memiliki tuntutan masing-masing. Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Kamis (13/11) siang ini. "Kemarin cukup alot juga karena rapat sampai berjam-jam tanpa ada keputusan. Rapat akan dilanjutkan siang nanti," ucapnya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya tetap bertahan pada permintaan agar UMP 2015 sebesar Rp 2.538.174,31 atau setara dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Kalaupun ada penambahan sesuai ketentuan pada pasal 88 ayat 4 UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 3 ayat 1 Pemenakertrans No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum yaitu memperhatikan pertumbuhan ekonomi. "Karena formula belum ketemu maka sidang dewan pengupahan siang dan malam hari kemarin masih belum dapat memutuskan UMP 2015," kata Sarman.

Dia mengatakan, unsur Serikat Pekerja mengusulkan formulasi UMP 2015 terdiri dari KHL 2014, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, inflasi 2015 dan kompensasi kenaikan harga BBM dan transportasi. Buruh minta UMP sebesar Rp 3.574.178,36 dengan pertimbangan perubahan nilai konversi Februari-Oktober 2014. Selain itu juga mempertimban nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup daerah penyangga, kenaikan BBM, dan kompensasi transportasi akibat kenaikan BBM.

BERITA TERKAIT
palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6247

Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan UMP DKI Dipastikan Molor

Sabtu, 01 November 2014 4952

Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

Basuki Tolak Naikkan UMP Hingga 30 Persen

Selasa, 21 Oktober 2014 5553

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6247

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks