Kamis, 20 September 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3758
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas gabungan menertibkan dua unit bagan tancap ikan di perairan selatan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (20/9).
Penertiban ini atas laporan dan aspirasi dari masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas jalur transportasi laut
Penertiban dilakukan lantaran keberadaan bagan tancap ikan itu bisa membahayakan kapal yang akan bersandar di dermaga.
"Penertiban ini atas laporan dan aspirasi dari masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas jalur transportasi laut," ujar Partono, Kasatpol PP Kepulauan Seribu.
Partono menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya
telah melakukan sosialisasi. Hari ini pembongkaran berjalan lancar serta cuaca sangat bersahabat."Selanjutnya, kami akan tertibkan bagan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan," tandasnya.