Selasa, 18 September 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2315
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, menggelar bimbingan teknis aplikasi Citizen Relationship Managemen (CRM) bagi seluruh lurah dan camat, Selasa (18/9). Bimbingan teknis terkait pengembangan fitur dalam aplikasi.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desy Putra mengatakan, aplikasi CRM ini memudahkan memudahkan masyarakat melakukan pengaduan kondisi real di lapangan. Sementara bagi pejabat wilayah aplikasi ini membantu untuk memonitoring dan menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Kami harap aplikasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya, Selasa (18/9).
Menurut Desy, tindak lanjut aduan warga merupakan salah satu indikator penilaian kinerja jajaran birokrasi Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Karenanya, setiap aduan yang tidak ditindaklanjuti di satu wilayah kelurahan juga akan berdampak terhadap penilaian jajaran di atasnya.
"Kita ini team work. Karena itu kita akan memantau mana aduan yang perlu didorong agar cepat ditindaklanjuti," tegasnya.
Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Utara,
Christian Anthony menjelaskan, pengembangan aplikasi CRM mengakomodir aduan masyarakat melalui tujuh kanal media sosial dan seluruh pengaduan diarahkan diterima lurah. Nantinya pihak kelurahan akan memilah mana yang bisa ditangani sendiri atau ditindaklanjuti oleh SKPD dan BUMD terkait."Bila nantinya lurah salah mengarahkan tindak lanjut, SKPD atau BUMD terkait bisa mengembalikan aduan ke admin utama melalui fitur ticketing," jelasnya.
Christian menambahkan, pengembangan aplikasi juga menambahkan fasilitas estimasi waktu tindak lanjut aduan masyarakat. Dengan fitur itu masyarakat ataupun lurah bisa memantau pelaksanaan tindak lanjut oleh SKPD atau BUMD terkait secara jelas.
"Agar aduan bisa disambungkan dengan medsos harus instal aplikasi CRM di gadget. Aplikasi bisa diunduh melalui appstore atau playstore," tandasnya.