Senin, 17 September 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2910
(Foto: Folmer)
Sebanyak 17 unit mobil yang parkir sembarangan di Jalan Outer Ring Road Cengkareng, Senin (17/9) siang, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat ke Terminal Rawa Buaya.
Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, pihaknya menggelar operasi di Jalan Outer Ring Road Cengkareng menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di lokasi tersebut.
"Sesuai aturan, jika tidak diambil, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu per hari," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serta sosialisasi kepada warga agar tidak memarkirkan
kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan."Tindakan tegas kami terapkan, warga yang kedapatan parkir sembarangan dikenakan sanksi sesuai aturan," tandasnya.