Senin, 17 September 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1818
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 300 personel gabungan petugas menertibkan 25 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Kresek, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (17/9).
Camat Koja, Yusuf Madjid mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tahapan proses penataan bantaran kali sepanjang 400 meter yang akan dkembalikan fungsinya sebagai jalur hijau.
"Penataan ini untuk mengembalikan fungsi bantaran kali sebagai jalur hijau," ujarnya.
Ditambahkan Yusuf, setelah dilakukan penataan, pihaknya akan melakukan pengurasan saluran Kali Gendong serta perbaikan trotoar yang selama ini tertutup
oleh bangunan liar."Penertiban ini didukung warga, karena mereka berharap kawasannya ditata agar lebih rapi dan asri," tandasnya.