Selasa, 04 September 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2363
(Foto: Suparni)
Pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal di RW 07, Kelurahan Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat diserahkan kepada warga. IPAL tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang pengelolaan sebelumnya dilakukan pihak kelurahan.
"Kita serahkan pengelolaannya seca
ra mandiri kepada warga, warga yang akan mengatur dan mengelola langsung IPAL tersebut," ujar Bangun Manalu, Lurah Kemayoran, Selasa (4/9).Menurutnya, setelah selesai dibangun pada akhir Desember tahun lalu, pada bulan Februari-nya warga sudah bisa memanfaatkan IPAL setelah semua saluran rumah (SR) terkoneksi ke manhole saluran IPAL. Instalasi tersebut bisa menampung limbah dari sekitar 90 KK di RT 08 dan RT 09, RW 07.
"Semoga bermanfaat untuk sanitasi dan mengurangi pencemaran lingkungan karena tidak ada lagi limbah warga yang langsung ke saluran," tandasnya.