Senin, 03 September 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 2860
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) mulai menanam bawang putih di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jum’at 31 Agustus 2018 lalu.
Penanaman bawang putih ini terkait dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/ HR.060/11/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) disebutkan, setiap importir produk holtikultura diwajibkan menanam produk 5 persen dari total yang diajukan.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, penanaman bawang putih ini bekerja sama dengan sejumlah petani dan pendamping petani dari Koperasi Garuda Yaksa Nusantara di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Penanaman bawang putih kami lakukan di atas lahan seluas 7,
5 hektare," tuturrnya, Senin, (3/9).Dijelaskan Arief, penanaman bawang putih tepatnya dilakukan di Desa Hegarmanah, Takokak, Caringin, dan Cijeruk, total lahan berada diatas lahan seluas 15 hektare.
Melalui penanaman tersebut harapannya Food Station bisa mengurangi ketergantungan bawang putih impor secara bertahap.
"Harapan lainnya, dapat menggerakkan ekonomi pertanian di daerah sentra produksi dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) dan koperasi," tandasnya.