Selasa, 28 Agustus 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3421
(Foto: Suparni)
Tim dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melakukan proses verifikasi Puskesmas Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Fasilitas dan pelayanan yang ada di puskesmas tersebut dinilai untuk proses akreditasi.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Kristiani mengatakan, penilaian ini untuk mendapatkan pengakuan tentang status pelayanan, administrasi, manajemen, fasilitas gedung, alat kesehatan dan SDM.
Seluruhnya harus memenuhi standarisasi yang telah diatur dalam Permenkes RI nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
"Ini baru akreditasi pertama, bila ingin menaikkan kelas menunggu tiga tahun lagi untuk akreditasi lanjutan," ujarnya, Selasa (28/8).
Kepala Puskesmas Kelurahan Galur, Katrina Hutagalung menjelaskan, tempatnya sudah memiliki hampir seluruh pelayanan bagi pasien dan masyarakat, kecuali untuk persalinan yang ada di puskesmas tingkat kecamatan.
"Semua ada seperti poli umum, gigi, KB dan KIA, penyakit dalam, penyakit menular dan tidak menular dilengkapi dengan laboratorium, serta pelayanan lapangan berupa KPLDH dan inovasi pusat kesehatan gigi balita di Posyandu dan posbindu," tandasnya.
Jakarta Pusat memiliki delapan puskesmas kecamatan dan 32 puskesmas kelurahan. Untuk status puskesmas kecamatan, empat paripurna dan empat utama. Sementara dari 32 puskesmas kelurahan, baru 13 yang sudah melakukan proses akreditasi.