Sabtu, 08 November 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 7002
(Foto: doc)
Lima kecamatan di Jakarta Selatan dijadikan proyek percontohan atau pilot project zona anti korupsi. Hal ini ditandai dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang memadai dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kelima kecamatan yang dijadikan proyek percontohan zona anti korupsi itu adalah, Kecamatan Setiabudi, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pesanggrahan dan Cilandak. Persiapan mewujudkan rencana tersebut saat ini hampir 70 persen.
"Kami sedang siapkan SDM, standar operasional serta sarana dan prasarana yang mendukung agar saat diterapkan sudah bisa langsung berjalan. Persiapan sudah mencapai 70 persen," kata Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (8/11).
Syamsuddin menjelaskan, dengan ditetapkannya lima kecamatan tersebut menjadi proyek percontohan zona anti korupsi, diharapkan tidak ada lagi kecurangan, bahkan korupsi dalam pelayanan yang diberikan oleh petugas di PTSP. Sebab seluruh yang terlibat dalam pelayanan akan terus dipantau serta diberikan pembinaan.
"Agar pelayanan publik nantinya tidak ada pungutan dan tidak ada kecurangan. Sebab bukan hanya petugas saja yang meminta, terkadang warga yang minta pelayanan pun menggoda petugas," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menambahkan, petugas Irbanko dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) akan aktif melakukan pengawasan pelayanan di PTSP.