Sabtu, 08 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3895
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berkonsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelum sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan akhir 2015 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi kepada dua lembaga tersebut untuk proses tender. Pasalnya, penerapan jalan berbayar di ibu kota adalah barang baru. Terlebih, saat ini ada dua vendor yang melakukan uji coba ERP di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said.
"Kita sedang siapkan dokumen untuk konsultasi ke LKPP dan KPPU agar persaingannya nanti sehat. Kedua lembaga itu yang kompeten," kata Akbar, Sabtu (8/11).
Menurut Akbar, konsultasi dilakukan untuk mengetahui apakah kedua vendor yang telah melakukan uji coba akan diprioritaskan dalam proses tender dibanding yang lainnya. Sebab untuk penerapannya tidak akan menggunakan APBD DKI Jakarta, melainkan investasi dari swasta. "Kita mau tahu apakah dibuka untuk umum tendernya atau bagaimana. Bisa jadi nanti kedua vendor itu jadi prioritas," ujarnya.
Sejauh ini, kata Akbar, uji coba ERP berjalan cukup baik. Kedua gerbang yang terpasang bisa mendeteksi on board unit (OBU) yang dipasang di kendaraan serta kendaraan yang tidak dipasang OBU. "Sejauh ini sih, sesuai dengan ekspektasi kita. Harapan kita sistem yang dibangun dua vendor ini
, bisa mendeteksi OBU, kendaraan tidak gunakan OBU, serta simulasi pembayaran. Ketiganya bisa dipenuhi," ucapnya.Ditargetkan sistem ERP bisa diterapkan untuk umum pada Akhir 2015 mendatang. Dua lokasi yang saat ini sedang diuji coba merupakan jalur yang akan diterapkan sistem jalan berbayar ini. Untuk Jalan Sudirman akan ada 38 gerbang atau gate yang dipasang di kedua arah. Sementara untuk Jalan Rasuna Said, gerbang yang dipasang sebanyak 14 gate. Dua vendor yang sedang melakukan uji coba ERP yakni perusahaan asal Swedia PT Kapsch dan perusahaan asal Norwegia Q-Free.
Kendati demikian pihaknya belum menetapkan biaya yang akan dipotong untuk sekali melintas di jalur ERP. Hal itu juga masih akan dikonsultasikan ke dua lembaga pemerintah tersebut. "Kalau untuk tarif yang akan dipotong belum ditetapkan, masih kita bahas. Tapi untuk harga OBU sekitar Rp 200 ribu," ungkapnya.