Wali Kota Jakut Kukuhkan 37 Anggota Paskibra

Selasa, 14 Agustus 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1192

Wali Kota Jakut Kukuhkan 37 Anggota Paskibra

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau, mengukuhkan 37 siswa anggota tim pasukan pengibar bendera (Paskibra).

Saya berharap, anggota Paskibra juga bisa membantu pemerintah memajukan Jakarta Utara. 

Pengukuhan ditandai dengam penyematan pin dan pemasangan sabuk. 

Dikatakan Syamsudin, para pelajar yang terpilih ini, akan bertugas menjadi tim pengibar bendera di setiap upacara resmi Pemkot Jakarta Utara, termasuk upacara perayaan HUT ke- 73 RI, 17 Agustus nanti. 

"Saya berharap, anggota Paskibra juga bisa membantu pemerintah memajukan Jakarta Utara. Dimulai dari lingkungan tempatnya tinggal," ujar Syamsudiin, Selasa (14/8).

Dia juga berpesan, agar anggota Paskibra ini juga bisa merangkul dan membimbing junior mereka di sekolah. 

"Semoga nanti tercipta generasi penerus yang lebih baik dari yang ada saat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tim Paskibra Jakut tahun 2018 Dikukuhkan Pekan Depan

Tim Paskibra Jakut 2018 Dikukuhkan Pekan Depan

Jumat, 10 Agustus 2018 1958

 250 Pelajar Ikuti Seleksi dan Latihan Gabungan Paskibraka Tingkat Provinsi DKI

250 Siswa SMA Ikut Seleksi Paskibra Tingkat Provinsi

Jumat, 04 Mei 2018 3494

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks