Rabu, 15 Agustus 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2533
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Tercatat sejak Maret hingga Juli 2018, layanan konseling dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin yang diterapkan Puskesmas Koja, Jakarta Utara, telah melayani 764 calon pengantin.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Koja, Elysabeth E Pandjaitan mengatakan, layanan ini digelar berdasarkan Pergub tahun 2017 yang mewajibkan setiap calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendaftarkan pernikahan.
"Pemeriksaan calon pengantin sebagai prasyarat mendapat N1 dari kelurahan. Kita juga bekerja
sama dengan PTSP," ujarnya, Selasa (14/8).Dijelaskan Elysabeth, penerapan tersebut sebagai bagian dari persiapan DKI menciptakan generasi emas sedari dini. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi golongan darah, HB, tinggi berat badan, tensi, status gizi dan memberikan imunisasi tetanus toksoid (TT) bagi masing-masing pasangan calon pengantin.
"Layanan kita berikan secara gratis dengan syarat membawa BPJS. Kalau tidak punya kita akan bantu daftarkan," tandasnya.