Kamis, 06 November 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 6269
(Foto: doc)
Berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI tercatat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) paling banyak ditemukan proyek tidak masuk akal terdapat dalam anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut. Kondisi itu membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terheran-heran. Pasalnya, anggaran tersebut muncul secara tiba-tiba tanpa proses terlebih dahulu.
“Banyak sekali item anggaran yang muncul tiba-tiba, tidak ada prosesnya. Tapi, pas sampai di belakang jadi muncul,” katanya, di Balaikota, Kamis (6/11).
Ia mengatakan, dana siluman bernilai triliunan rupiah selalu ada dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Namun, jumlah dana siluman pada anggaran 2014 berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang juga masih ada, cuma jumlahnya dikurangi, karena masih ada yang nekat. Tapi, begitu tahu dia main seperti ini, kan langsung kita potong. Makanya Silpa kita tinggi sekali. Banyak sekali proyek-proyek yang tidak berani dikerjakan. Ini sama kasusnya seperti anggaran 2013,” ujarnya.
Basuki mengungkapkan, salah satu contohnya saat kejadian hendak membeli truk sampah pada tahun ini. Pembelian armada truk sampah sudah tersedia anggaran dan pembelian sudah diproses lewat e-katalog. Namun, saat hendak membayar, mendadak anggaran proyek menghilang pada APBD Perubahan.
“Yang lebih lucu lagi, hibah sosial tidak ada proposal pun tiba-tiba bisa ada,” jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Untuk menghilangkan persoalan dana siluman, Basuki menegaskan, pihaknya akan menerapkan sistem electronic budgeting (e-budgeting) dalam penyusunan APBD DKI 2015.
“Kita harapkan tahun 2015, e-budgeting bisa berfungsi total. Dan kita harapkan tidak ada lagi siluman seperti ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memecat sejumlah oknum pegawai yang ketahuan memasukkan dana siluman dalam anggaran DKI.
Selain itu, Pemprov DKI juga telah meminta BPKP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meneliti APBD, sehingga dapat menemukan pelanggaran dalam penyusunan anggaran.
“Kalau dipecat, kan sudah dilakukan. Tetapi masalahnya, kesalahannya di mana? Sistem hukumnya saya tidak tahu. Makanya soal pelanggaran, kita serahkan saja kepada aparat yang berwenang untuk melihat ini pelanggaran atau tidak. Ada kerugian negara atau tidak,” tambahnya.