Senin, 13 Agustus 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1696
(Foto: Erna Martiyanti)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan hari ini melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual cukup umur dan sehat fisik, sehingga dapat memberi kepastian kepada masyarakat yang akan berkurban.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan hewan di tempat penampungan di Jalan TB Simatupang dengan mengerahkan lima orang petugas," ujarnya, Senin (13/8).
Wachyuni menyebutkan, di tempat penampungan tersebut, pihaknya memeriksa 197 ekor sapi dan 50 ekor kambing. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sapi kurban yang dijual berkondisi baik secara umur dan fisik. Sementara untuk kambing, ditemukan satu ekor yang belum cukup umur dan satu ekor cacat.
"Dua ekor kambing yang tidak memenuhi syarat kemudian kita pinggirkan. Pedagang diminta untuk tidak menjualnya," ucapnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya selanjutnya akan diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat itu diperlukan tersebut untuk memberi kepastian kepada pembeli.