Senin, 13 Agustus 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1425
(Foto: Oki Akbar)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja bersama delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan kebutuhan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) masing-masing BUMD yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2018.
"Ada delapan BUMD yang direncanakan memperoleh PMD. Sampai saat ini sudah masuk usulannya untuk dibahas di APBD Perubahan,” ujar Yurianto, Kepala Badan Pengelola BUMD DKI Jakarta, Senin (13/8).
Ia menyebutkan, delapan BUMD yang ikut dalam rapat ini terdiri dari PT Jakpro, PT MRT Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Sarana Jaya, PDAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya.
Yuri menyebutkan, kebutuhan total dana PMD untuk delapan BUMD ini mencapai Rp 11,015 triliun. Karena itu masing-masing BUMD diminta untuk melengkapi berkas analisis sebagai dokumen usulan PMD.
"Karena memang masih ada sejumlah BUMD yang belum menuntaskan analisisnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso menuturkan, dalam rapat hari ini, pihaknya akan mendengarkan usulan dari seluruh BUMD yang membutuhkan dana PMD dalam APBD Perubahan 2018.
“Jadi ini awal pembahasan usulan secara mikro di Komisi C. Makronya nanti akan dibahas kembali di Badan Anggaran,” tandasnya