Jumat, 10 Agustus 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2857
(Foto: Rudi Hermawan)
Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan layanan jemput bola di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Hasilnya puluhan perizinan diterbitkan PTSP Kepulauan Seribu.
"Total ada 87 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Sebira," Budi Ismanto Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (10/8).
Ia menjelaskan, 87 perizinan yang dilayani yakni 12 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 32 pas kapal, dua Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), 10 keterangan rencana kota (KRK), empat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), lima kartu pencari kerja, satu domisi tempat tinggal, satu Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan dan 20 Kartu Tanda Penduduk.
"Pelayanan keliling ini sebelumnya sudah dilakukan pada bulan Maret lalu dan melayani 269 permoho
nan perizinan maupun non perizinan," tandasnya.