PTSP Kramat Jati Luncurkan Aplikasi E-TraFO

Kamis, 09 Agustus 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5460

PTSP Kramat Jati Luncurkan Aplikasi E-TraFO

(Foto: Nurito)

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur meluncurkan aplikasi electronic transboundary informasi atau e-TraFO. Aplikasi ini untuk mempercepat kerja petugas memproses penerbitan 75 jenis perizinan tingkat kecamatan dan kelurahan.

Ini untuk mempercepat perizinan

Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI, Denny Wahyu mengatakan, e-TraFO ini merupakan proyek perubahan yang digagas PTSP Kramat Jati dalam memberikan pelayanan pada masyarat.

"Ini untuk mempercepat perizinan. Aplikasi ini juga untuk menilai kinerja petugas di tingkat kelurahan. Karena semua kinerja akan termonitor melalui aplikasi e-TraFO," kata Denny, saat membuka launching e-TraFO di Kecamatan Kramat Jati ini, Kamis (9/8).

Sementara, Kepala Unit PTSP Kecamatan Kramat Jati, Rusyadi mengatakan, melalui aplikasi ini pelayanan semakin dipermudah. Jika dahulu melalui email, sekarang petugas kelurahan cukup melalui aplikasi dan tinggal mengisi kolom yang tersedia dan dituju. Masukkan data melalui aplikasi itu dan petugas kecamatan bisa langsung melihatnya.

"Kita juga siapkan tim teknis di kelurahan untuk membantu proses perizinan di lapangan. Kemudian bersama tim langsung meninjau lapangan bersama-sama," tandasnya.

Menurutnya, dengan e-TraFO ini proses penerbitan izin lebih cepat, hanya lima sampai 10 menit langsung selesai. Ada 75 jenis perizinan yang diterbitkan melalui e-TraFO. Untuk uji coba baru lima perizinan yang bisa diurus. Yaitu izin rumah makan, kafe, izin pameran, katering dan biro perjalanan wisata.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding PTSP ke Jaktim

DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding PTSP ke Jaktim

Selasa, 07 Agustus 2018 2085

 Komisi B Gelar Rapat Sinkronisasi Penyerapan APBD Bersama Lima SKPD

Komisi B dan SKPD Rapat Sinkronisasi Serapan APBD 2018

Rabu, 01 Agustus 2018 1939

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309116

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks