Selasa, 07 Agustus 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1923
(Foto: Nurito)
Sebanyak 10 orang Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (7/8). Kunjungan kerja ini untuk melihat perizinan yang diterapkan di Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengatakan, kunjungan anggota DPRD Kabupaten Langkat karena layanan masyarakat di PTSP dinilai telah berhasil. Apalagi Pemerintah Kota Jakarta Timur telah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman mengenai PTSP.
"Kehadiran mereka ke Jakarta Timur itu ingin belajar dan mengetahui cara pelayanan yang cepat, efisien dan mempersingkat waktu," kata Usmayadi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Sapta Bangun menjelaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Jaktim. Tentunya apa yang didapat dari Jakarta Timur, akan coba diterapkan di kampung halamannya.
"
Kami juga akan belajar dan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Langkat. Karena kami telah banyak menerima masukkan ," tandasnya.