Kamis, 09 Agustus 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1722
(Foto: Punto Likmiardi)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk saling bersinergi satu dengan yang lainnya.
MoU ditandatangani langsung direktur utama (dirut) dari 17 BUMD di antaranya, PT MRT Jakarta, PD PAL Jaya, PD Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PDAM Jaya, dan PD Dharma Jaya.
Anies mengatakan, penandatanganan MoU ini memiliki arti penting, baik dari sisi bisnis maupun pelaksanaan dukungan terhadap pembangunan di Ibukota yang bisa dikolaborasikan antar BUMD.
"Pagi ini semua direktur BUMD berkumpul dan diminta untuk menandatangani MoU agar bisa saling bersinergi," ujarnya, usai menyaksikan penandatanganan MoU, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/8).
Menurut Anies, kerja sama ini harus bisa direalisasikan untuk bisa saling mendukung serta berbagi pengalaman dan pengetahuan. Sehingga, diharapkan semua BUMD bisa berkolaborasi dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kita ingin BUMD ini tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi harus bekerja sama dan bisa saling membantu. Ini bisa menciptakan efisiensi dan efektivitas," tandasnya.