Kamis, 06 November 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4741
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lantaran membuat kegaduhan serta menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising, sekelompok siswa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Selain diberikan sanksi tilang, mereka juga dihukum hormat bendera.
Kanit Lantas Polsek Palmerah, AKP Syahlan mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan ketujuh pelajar tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga saat melintas di Jl Palmerah Barat III. Ketujuh pelajar yang diamankan yakni, MR, FD, AR, KH, RF, NV, dan RS.
"Ketujuh pelajar dan sepeda motornya kami amankan karena saat melintas motornya berisik dan sudah mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga," ujar Syahlan, Kamis (6/11).
Selain menggunakan knalpot bising, para pelajar ini juga tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya serta tidak menggunakan helm.
"Sanksi tilang dan hukuman kami berikan kepada mereka (para pelajar) agar jera dan sadar jika tindakannya sudah meresahkan masyarakat," tandas Syahlan.