Rabu, 08 Agustus 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1423
(Foto: Suparni)
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta pengelola apartemen untuk mendata seluruh penghuni dan penyewa. Dengan pendataan yang dilakukan, kegiatan negatif seperti peredaran narkoba dan praktik prostitusi bisa diantisipasi.
"Kita akan tindak tegas sesuai sanksi hukum. Warga dan pengelola harus berhati-hati menyewakan apartemen atau rusunnya," ujar Sandi, Rabu (8/8).
Dikatakan Sandi, sebelum disewakan, pengelola dan pemilik harus memastikan calon penyewa agar tidak ada prostitusi dan narkoba di lingkungan tersebut.
Terkait hal itu, Pemprov akan menindak tegas siapa saja yang ikut terlibat dan masuk dalam sindikat peredaran narkoba baik di apartemen maupun di rumah susun.
"Kami minta warga ikut mengawasi dan pro aktif melaporkan ke aparat," tandasnya.