Senin, 06 Agustus 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2400
(Foto: Punto Likmiardi)
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
"Kita gelar bimtek agar apa yang dilakukan Pemprov DKI dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga sengketa informasi dapat diminimalisir," ujar Premi Lasari, Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, saat membuka kegiatan tersebut, Senin (6/8).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, bimtek kali ini diikuti oleh 91 peserta yang merupakan gabungan perwakilan PPID dari Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Secara teknis sebagai tindak lanjut bimtek ini tahun depan kita akan gelar workshop, dengan harapan perangkat daerah dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kerja PPID sebagai penyedia informasi utama perangkat daerah/ unit perangkat daerah," tandasnya.