Tiga Bangunan Tak Sesuai Izin di Rawasari Ditertibkan

Kamis, 02 Agustus 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1855

Melanggar IMB, Tiga Bangunan di Rawasari Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Tiga bangunan di Jalan Percetakan Negara XI A RT 04/05, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Ini dilakukan karena pemilik bangunan menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB).

Bangunan tidak sesuai dengan perizinan, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan  garis sepadan bangunan (GSB)

"Bangunan tidak sesuai dengan perizinan, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan  garis sempadan bangunan (GSB)," ujar Sujanto Budiroso, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, disela-sela penertiban, Kamis (2/8).

Ditambahkan Budi, pemkot mengimbau agar warga mengurus perizinan sebelum melakukan pembangunan dan meminta kepada Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) agar lebih meningkatkan pengawasan, agar tata ruang di wilayah Jakarta Pusat dapat tertata dengan baik.

Sementara itu, Kasatpel Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cempaka Putih, Yoseph Panggabean, mengatakan, surat peringatan sudah dilayangkan sejak bulan Januari berlanjut dengan penyegelan dan perintah bongkar tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas mengambil tindakan hari ini.

"Sudah lewat 14 hari dari penerbitan perintah bongkar, jadi kita ekseskusi hari ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Rabu, 28 Februari 2018 1942

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 2843

Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

Rabu, 04 Juli 2018 1521

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks