Rabu, 05 November 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 14627
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem sewa kendaraan dinas bagi para pejabat eselon dan wakil rakyat.
Penerapan sistem sewa kendaraan dinas dinilai mampu memangkas biaya perawatan. "Iya, kita mau sewa saja (kendaraan dinas) untuk kepala dinas dan DPRD," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Rabu (5/11).
Ia mengatakan, mekanisme sewa kendaraan dinas ini juga diberlakukan bagi para pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Selama ini, kami mengeluarkan anggaran pembelian mobil, tapi sekarang PNS DKI hanya diberikan tunjangan transportasi yang bervariasi mulai Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta," katanya.
Pihaknya, sambung Basuki, akan memberikan pilihan kepada wakil rakyat terkait sewa mobil dinas tersebut. "Pokoknya mereka suruh memilih barang (mobil dinas) atau uang, soalnya sama saja," tutur
nya.Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, penerapan sistem penyewaan mobil dinas bagi pejabat dan wakil rakyat bertujuan menghemat anggaran. Selain itu, mobil dinas yang sudah dipakai lima tahun akan ditarik dan dilelang.
"Kalau sewa, kita nggak usah mikir masalah perawatan kan sudah ditanggung. Mobil dinas yang sudah lima tahun kita lelang saja, pakai lelang resmi jadi harganya mahal," tandasnya.