Gunakan Pelat Palsu, Pelanggar Ganjil Genap di Pancoran Ditindak

Rabu, 01 Agustus 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1019

 Polisi Temukan Pengendara Gunakan Plat Ganda di Pancoran

(Foto: Erna Martiyanti)

Hari ini, kebijakan perluasan ganjil genap mulai efektif diberlakukan. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.

Dia pakai pelat palsu. Platnya tidak sesuai dengan yang di STNK-nya

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tak sedikit dari para pengendara yang melanggar di jalur ganjil genap dengan berbagai dalih.

Di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, petugas kepolisian bahkan mendapati seorang pengendara mobil yang melintas di jalur ganjil genap dengan menggunakan nomor pelat kendaraan palsu.

Seorang pengendara mobil kedapatan menggunakan nomor pelat kendaraan palsu setelah petugas meminta STNK dan SIM-nya yang ternyata tidak sesuai.

"Dia pakai pelat palsu. Pelatnya tidak sesuai dengan yang di STNK-nya," ujar Bripka Ason, salah satu petugas kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).

Pengendara tersebut berkelit, mobil yang dikendarainya baru saja dibeli sehingga belum sempat dipasang pelat kendaraan aslinya. Meski demikian, petugas kepolisian tetap memberikan sanksi tilang dengan denda Rp 500 ribu.

"Kami tetap tindak karena dia berusaha mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu yang genap. Padahal sekarang itu tanggal ganjil," kata Ason.

Ason mengungkapkan, pengendara tersebut dikenakan pasal 280 dan pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pasal 280 sendiri berisi tentang pengemudi yang tidak memasang tanda kendaraan bermotor sesuai dengan STNK," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

Senin, 23 Juli 2018 3323

 Sudinhub Jakbar Kerahkan 265 Personil Selama Asian Games

Sudinhub Jakbar Kerahkan 265 Personel Selama Asian Games

Kamis, 26 Juli 2018 1633

Kualitas Udara di DKI Jakarta Semakin Bagus

Perluasan Sistem Ganjil Genap Efektif Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Rabu, 11 Juli 2018 2994

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks