Selasa, 31 Juli 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2871
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, berencana menghidupkan kembali program jam belajar bagi anak usia sekolah, mulai pukul 18.00 hingga 21.00.
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, program ini pernah diterapkan pada 1998 hingga 2004. Namun, lanjut Rustam, sekarang hal itu sudah tidak ada lagi di lingkungan masyarakat.
Ia menambahkan, untuk penerapan program jam belajar bagi anak usia sekolah ini pihaknya akan memulai dengan memberdayakan masyarakat.
"Karena itu, lurah dan camat diminta aktif turun ke wilayah menjalin sinergitas dengan tokoh masyarakat
," ujar Rustam, Selasa (31/7).Rustam memberikan tenggat waktu selama dua bulan bagi lurah dan camat, untuk menghidupkan kembali program jam belajar bagi anak sekolah di salah satu wilayah RT/RW.
"Saya berharap ini bisa diterapkan di lingkungan padat penduduk," tandasnya.