Rabu, 05 November 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3126
(Foto: Nurito)
Lantaran berdiri di lokasi terlarang, sebanyak 160 bangunan liar di bantaran Kali Sunter di Jalan Irigasi, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (5/11), ditertibkan aparat gabungan. Ratusan bangunan yang umumnya berbentuk permanen itu tersebar di RT 06 dan RT 07 RW 09.
Sebelum dibongkar paksa petugas, 215 kepala keluarga yang menempati 160 bangunan liar itu sudah diberikan peringatan lisan dan tertulis dari Kecamatan Pulogadung. Para penghuni dipastikan tidak akan memperoleh uang kerohiman atau direlokasi ke rumah susun. Sebab mayoritas merupakan warga pendatang yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
Pantauan beritajakarta.com, sejak pagi sekitar 300 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Pekerjaan Umum Tata Air, TNI dan Polri mulai membongkar ratusan bangunan tersebut. Selain itu, tampak dua alat berat bechoe merobohkan satu persatu bangunan yang ada.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, bangunan ditertibkan karena berdiri di atas bantaran Kali Sunter serta di atas jalan inspeksi. Akibatnya perawatan Kali Sunter kerap terkendala oleh banyaknya bangunan permanen tersebut.
"Seluruh bangunan di bantaran kali di Jakarta akan ditertibkan agar mudah mengatasi banjir," ujar Kukuh.
Kasno (27), salah seorang warga RT 06/07 Pulogadung mengaku, sudah tinggal di tempat tersebut sejak 20 tahun lalu. Ia bersama warga pemilik bangunan lainnya berharap agar Pemprov DKI memberikan uang kerohiman. Sebab uang tersebut dapat digunakan untuk mengontrak di rumah lain.
"Sekarang kami bingung mau kemana lagi. Apalagi warga di sini tidak ditawari pindah ke rusun. Padahal di tempat lain warga yang bangunannya ditertibkan selalu ditawari pindah ke rusun," ujar Kasno.