Jumat, 27 Juli 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1913
(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta pengelola gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi adanya area khusus untuk antar jemput penumpang ojek online.
Dikatakan Anies, penerapan kebijakan di gedung yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sebagai langkah pengujian di lapangan sebelum nantinya diterbitkan instruksi gubernur (ingub).
"Ini hanya untuk drop off dan pick up, tempat penjemputan dan pengantaran. Bukan untuk parkir dalam waktu lama atau mangkal," ujarnya, saat memberikan arahan kepada pengelola gedung Pemprov DKI, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7).
Anies menjelaskan, melalui adanya kebijakan ini diharapkan lalu lintas semakin tertib dan potensi terjadinya kemacetan dapat diminimalisir. Selain itu, trotoar yang ada tidak lagi diokupasi sebagai tempat parkir hingga menganggu pejalan kaki
."Mulai Minggu, masing-masing pengelola gedung sudah merancang dan menyesuaikan tempat yang akan digunakan," tandasnya.