Rabu, 18 Juli 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1418
(Foto: doc)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada
awal Agustus 2018 mendatang.Tiga raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Raperda tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.
"Tiga raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/7).
Ia menuturkan, ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif eksekutif dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap paling siap dibahas. Sebab, saat ini pihaknya perlu membuat klasifikasi mengenai kesiapan SKPD untuk melakukan pembahasan raperda.
"Sejauh ini ada delapan raperda yang kita kategorikan siap. Tiga dari delapan raperda sudah siap dibahas. Lima raperda sisanya tinggal menunggu proses di Biro Hukum," tandasnya.