Senin, 03 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3917
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sedikitnya 80 bangunan semi permanen di Jalan Kartini Raya, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11), ditertibkan aparat gabungan. Penertiban ini sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan inspeksi saluran Kali Ciliwung.
Namun, dari puluhan bangunan yang ditertibkan, ada lima Kantor Sekretariat Rukun Warga (RW) setempat yang ikut dibongkar. Lima kantor RW yang dibongkar diantaranya, RW 002 dengan 16 RT, RW 003 dengan 14 RT, RW 004 dengan 14 RT, RW 005 dengan 14 RT dan RW 9 dengan 12 RT.
Pantauan beritajakarta.com, sejak pukul 08.00, sekitar 180 petugas Satpol PP Jakarta Pusat yang dibantu Garnisun mulai membongkar puluhan bangunan yang rata-rata dipakai berjualan ikan hias itu. Tampak alat berat bechoe merobohkan satu persatu bangunan yang ada.
Pemberlakuan sistem buka tutup di kawasan itu, tak ayal membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Belum lagi banyak warga yang ikut menonton pembongkaran membuat kondisi lalu lintas makin semrawut.
Lurah Kartini, Fetaria mengatakan, seluruh pedagang ikan hias akan dipindahkan ke Jalan Gunung Sahari 7A. Sedangkan lima Kantor Sekretariat RW yang ikut dibongkar akan segera dicari lokasi penggantinya.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengungkapkan, pembongkaran berlangsung kondusif karena para pemilik bangunan sudah diberikan peringatan berkali-kali.
"Semua kondusif dan lancar. Lahan ini akan dikembalikan fungsinya seperti semula," kata Yadi.
Sementara itu, para pengurus RW yang kantornya dibongkar menuntut Camat Sawah Besar dan Walikota Jakarta Pusat agar segera mencarikan pengganti kantor yang baru. Mereka mengaku saat ini kebingungan mencari tempat untuk menyimpan ba
rang-barang inventaris RW."Harusnya kan jelas dulu, mau dimana kantornya sementara. Sekarang semua surat harus melalui RW, mau dilayani dimana kalau kantornya tidak ada," cetus Sunaryo, Wakil RW 09.