Kamis, 12 Juli 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1451
(Foto: Punto Likmiardi)
Rombongan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (12/7), melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta. Mereka diterima Kepala Bidang Informasi Publik, Raides Aryanto di ruang rapat Lantai 2, Blok F, Balai Kota DKI Jakarta.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus, Pahlawan Usman mengatakan, kunjungan mereka untuk berbagi informasi menangkal berita bohong (hoaks) yang disebarkan pihak tak bertanggung jawab di media sosial.
Menurut dia, mencegah merebaknya berita hoaks memang bukan hal mudah.
"Kami ingin tahu, bagaimana Diskominfotik DKI mengantisipasi dan menangani merebaknya berita hoaks selama ini," ucap Usman.
Dia menambahkan, banyak mendapat masukan dari hasil kunjungannya ini.
"Kami berterima kasih telah diterima dan dijelaskan banyak hal dalam pertemuan tadi. Mudah-mudahan ada yang bisa kita terapkan di daerah kami," tuturnya.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI, Raides Aryanto, kepada anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus memaparkan, terhadap berita hoaks yang menyangkut Pemprov DKI pihaknya selalu melakukan klarifikasi dengan terlebih dahulu mengidentifikasi permasalahannya. Kemudian berkoordinasi dengan SKPD, institusi atau lembaga yang terkait dengan konten berita hoaks tersebut.
"Berita hoaks tidak dapat dicegah. Tapi sebagai counter positif bagaimana cara kita melakukan identifikasi dan koordinasi dengan SKPD, institusi atau lembaga yang terkait konten hoaks untuk melakukan klarifikasi," ucap Raides.
Diungkapkan Raides, berita hoaks biasanya bersifat provokatif. Termasuk menyebarkan foto hasil editan.
"Dalam konteks yang lebih tinggi, kami melakukan uji materi, berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Cyber Crime Polda Metro Jaya," tandasnya.