Kamis, 12 Juli 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1584
(Foto: Rudi Hermawan)
Dalam operasi bina kependudukan (Binduk) lanjutan di pulau resort dan pulau permukiman, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu berhasil mendata 48 orang pendatang baru. Semuanya langsung dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS).
"Hari ini pendataan dilakukan di Pulau Sepa, Macan dan Pulau Kelapa," kata Joko Basuki, Kepala Seksi Data, Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Kamis (12/7).
Ia menjelaskan, 48 orang tersebut merupakan pendatang baru dan bekerja di pulau resort, 40 orang di Pulau Sepa dan delapan di Pulau Macan.
"Untuk di Pulau Kelapa kami sudah membagikan formulir pendataan di 31 RT. Untuk datanya berapa jumlahnya kita belum menerima laporan dari masing-masing pengurus RT," ucapnya.
Sementara itu, Jahidin (40), warga RT 08/02 Pulau Kelapa menyambut baik kegiatan ini. Sehingga bisa mengetahui mana warga pulau maupun pendatang. "Saat ini banyak pedagang dari luar pulau yang menetap di Pulau Kelapa. Dengan adanya
layanan ini bisa mendata warga pendatang," tandasnya.