Rabu, 11 Juli 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1277
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 95 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sosial dan Satpol PP Jakarta Utara, dibantu aparat TNI dan Kepolisian, Rabu (11/7), menggelar operasi bina kependudukan (Binduk) di permukiman padat penduduk RW 05 Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan menindaklanjuti Instruksi Gubernur nomor 62 tahun 2018 tentang pengendalian arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1436 H, serta Instruksi Kepala Dinas Dukcapil No 19 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Binduk Serentak di Lima Kota dan Kabupaten.
"Jumlah pendatang baru di Jakarta Utara diperkirakan sekitar 17.811 jiwa atau 25,63 persen dari keseluruhan pendatang baru di Jakarta sebanyak 69.479 jiwa," katanya.
Desi menjelaskan, kawasan Pademangan Timur menjadi lokasi pertama pelaksanaan Binduk karena disinyalir menjadi sasaran pendatang baru. Selain terdapat sebanyak 56 perusahaan, wilayah dengan kepadatan penduduk mencapai 32.410 jiwa tersebut dekat dengan stasiun kereta api, pelabuhan laut dan terminal bus.
"Di wilayah ini juga banyak rumah kos, konveksi, rumah makan dan usaha lain. Sehingga perlu dilakukan pendataan agar terkontrol," ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma menjelaskan, dalam kegiatan Binduk ini selain mendata dan memberikan layanan bagi pendatang baru, petugas juga melayani seluruh warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
"Bagi pendatang baru yang belum melaporkan diri kita akan beri surat keterangan domisili sementara (SKDS). Warga yang mau update Kartu Keluarga atau Akta
Kelahiran juga kita layani," tandasnya.