Rabu, 11 Juli 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1583
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) menyepakati perjanjian tambahan (adendum) tentang pembuangan lumpur (sludge sisposal site) dari hasil pengerukan sungai, waduk dan saluran pada areal Perairan Ancol Barat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Direktur Utama PT PJA, C Paul Tehusijarana di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan, kawasan Ancol memiliki peran penting dalan menuntaskan masalah pembuangan lumpur. Melalui penandatanganan adendum tersebut, diharapkan pelaksanaan proyek tersebut bisa berjalan lebih baik lagi.
"Saya menyambut baik ditandatanganinya perjanjian tambahan terkait kerja sama pembuangan lumpur antara Pemprov DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol," ujarnya, Rabu (11/7).
Ia menambahkan, saluran yang bisa berjalan dengan baik menjadi bagian terwujudnya lingkungan hidup yang lebih sustainable dan lebih indah.
"Ini penting untuk citra pariwisata yang baik di Jakarta," ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama PT PJA, C Paul Tehusijarana menuturkan, dengan adanya addendum tersebut ditargetkan proyek pembuangan lumpur selesai pada Februari 2019.
"Kita ingin merealisasikan harapan Pak Gubernur untuk menjadikan Ancol sebagai kawasan wisata yang lebih baik lagi," tandasnya.
Untuk diketahui, addendum perlu dilakukan karena perjanjian yang telah disepakati pada tahun 2009 dinilai kurang efektif dalam optimalisasi proyek tersebut.