Senin, 09 Juli 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2370
(Foto: Nurito)
Sebanyak 80 petugas gabungan menggelar razia di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/7). Hasilnya sebanyak 98 kendaraan yang parkir liar dan melanggar lalu lintas langsung ditindak.
Razia melibatkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, POM AU, POM AD dan POM AL.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, kawasan Pasar Gembrong kembali menjadi sasaran razia karena banyak parkir liar. Tak hanya di atas trotoar, bahu jalan juga diokupasi untuk parkir liar. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya angkot ngetem di bahu jalan.
"Kita lakukan razia di kawasan Pasar Gembrong karena banyak parkir liar. Razia ini sekaligus mengantisipasi adanya aksi penjambretan, premanisme maupun kejahatan lainnya," kata Slamet Dahlan.
Menurutnya, dalam razia ini pihaknya berhasil mengamankan 98 kendaraan. Seluruhnya ditindak sesuai dengan pelanggarannya. Terdiri dari 50 kendaraan ditilang polisi, 40 ditilang Sudin Perhubungan dan delapan kendaraan lainnya disetop operasi. Sebab kendaraan tak memiliki surat lengkap sehingga dikandangkan.