Jumat, 31 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4641
(Foto: doc)
Sebanyak 34 kepala keluarga (KK) yang mendiami lahan sisi barat Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (31/10), mulai pindah ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Muara Baru. Pemindahan tersebut ditandai dengan diserahkannya kunci unit rusunawa kepada warga.
Puluhan KK yang pindah itu merupakan warga RT 19/17 Kelurahan Penjaringan yang terkena pembebasan Waduk Pluit. Di wilayah itu sendiri ada sekitar 200 bangunan yang akan dibebaskan secara bertahap.
Alwi (34), salah seorang warga RT 19/17 mengaku ikhlas direlokasi ke Rusunawa Muara Baru. Pasalnya, selama mendiami sisi Waduk Pluit, pemukimannya kerap tergenang banjir dengan kedalaman hingga satu meter jika musim hujan.
"Kita lebih baik dipindah ke rusunawa. Sebab kalau musim hujan datang, kami sering kebanjiran," kata Alwi.
Camat Penjaringan, Rusdiyanto menuturkan, hampir seluruh pemilik bangunan di sisi barat Waduk Pluit bersedia direlokasi ke rusunawa. "Ini tahap pertama dari relokasi yang akan dilakukan. Secepatnya terhadap warga lain akan kita lakukan pengundian setelah berkas mereka siap," ujarnya.
Kepala Unit Pengelola Rumas Susun (UPRS) Wilayah 1, Maharyadi menuturkan, warga sisi barat Waduk Pluit yang direlokasi dikenakakan sewa berdasarkan tarif terprogram. Namun, untuk 6 bulan pertama, pihaknya sedang mengusahakan dibebaskan dari sewa.
"Saat ini selain empat tower yang sudah dihuni, dua tower lain dengan jumlah unit sebanyak 200 sudah siap huni. Seluruh fasilitas seperti air dan listrik sudah lengkap," terang Maharyadi.
Menurut Maharyadi, persyaratan bagi warga untuk dapat menempati rusunawa antara lain, melampirkan dokumen foto
kopi KTP, kartu keluarga, surat nikah, keterangan belum nikah dan bersedia rumahnya dibongkar.Maharyadi mengharapkan pihak kelurahan membantu warga untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut. "Ini program Pemprov DKI, jadi harus dibantu," tukasnya.