Kamis, 28 Juni 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2216
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD). Rapat dilakukan untuk mengevaluasi target-target pembangunan yang dilakukan SKPD/UKPD tahun 2018.
Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Andri mengatakan, rapat yang diikuti Satpol PP, Inspektorat, BPPBJ, Itbanko lima wilayah dan satu kabupaten, Biro Umum, Biro Pemerintahan, camat dan lurah ini
untuk menyampaikan perubahan regulasi program 2018."Rapat evaluasi pembahasan perubahan RKPD ini dilakukan agar program dan anggaran hasilnya benar-benar tepat sasaran, efisien dan efektif," ujar Andri, Kamis (28/6).
Dijelaskan Andri, untuk program 2018 ini ada perubahan-perubahan regulasi program yang dilakukan SKPD/UKPD dari sisi target dan kebijakan. Misalnya, adanya kegiatan baru, kegiatan tambahan, atau kegiatan yang dikurangi dan dimatikan.
Andri menambahkan, nantinya hasil dari rapat ini akan jadi dokumen perubahan RKPD dan dokumen anggaran perubahan 2018.
"Diharapkan hasil rapat perubahan RKPD ini selesai Juli. Sehingga, pada Oktober hasil perubahan itu sudah dapat dilaksanakan," tandasnya.