Kamis, 28 Juni 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2244
(Foto: Rudi Hermawan)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (28/6).
Rakor kali ini membahas rencana pemindahan mesin absen pegawai Pemkab Kepulauan Seribu, dari Marina, Ancol ke pulau-pulau sesuai lokasi kerja.
Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kesiapan dari para pegawai yang ada di Pemkab Kepulauan Seribu terkait rencana tersebut.
"Dari hasil rapat tadi ada beberapa kendala dari teman-teman di kabupaten seperti perjalanan dari Marina ke pulau, jadi masih perlu pertimbangan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemindahan mesin absen tersebut. Hanya saja harus terlebih dahulu
ada persiapan sarana dan prasarana, termasuk analisa lebih dalam terkait kendala di lapangan."Jika sudah oke. Saya setuju dicabut (mesin absen) dan kontrol pegawai diperketat. Bahkan kalau perlu dibentuk tim pengawas," tandasnya.