Rabu, 27 Juni 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2310
(Foto: Folmer)
Sebanyak 2.700 berkas permohonan perizinan telah diterbitkan Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat, sejak 1 Januari hingga 25 Juni 2018.
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, sebagian besar perizinan yang diterbitkan yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
"Kami telah menerbitkan 2.700 dari total 3.555 berkas perizinan yang masuk, selama Januari hingga 25 Juni," ujarnya, Rabu (27/6).
Johan menjabarkan, dari seluruh berkas yang masuk ada 61 berkas dipending, 175 ditolak dan 619 berkas masih dalam proses.
Johan juga mengimbau warga untuk mengurus sendiri permohonan izin, tanpa menggunakan pihak ketiga.
"Pemohon bisa menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan," tandasnya.